Kondisi Eksploitatif Buruh Perempuan di KBN Cakung Jakarta

 

Penelitian ini berusaha melihat situasi perburuhan di Kawasan Berikat Nusantara, Cakung, Jakarta Timur. Secara lebih spesifik, penelitian ini hendak menyoroti kondisi hak asasi manusia dari buruh-buruh perempuan yang bekerja di kawasan industri khusus eksport (EPZ).

Penelitian ini melihat tiga aspek utama, yaitu pertama, mengupas tentang kebijakan ketenagakerjaan (fleksibilisasi pasar tenaga kerja) dan situasi perburuhan di Cakung, khususnya terkait situasi buruh perempuan. Kedua,  mengungkap kerentanan kaum buruh terutama sebagai kaum pendatang/migran, perempuan dan berusia muda. Perkampungan buruh merupakan ruang reproduksi sosial, dan penyangga utama bagi operasi produksi di kawasan industri KBN Cakung. Ketiga, membicarakan pemenuhan hak-hak perempuan dan buruh perempuan.

Melalui penelitian ini ditunjukkan bahwa kawasan berikat sebagai sebuah ruang produksi, dimana negara terus memberikan berbagai fasilitas dan kemudahan bagi pengusaha, khususnya peraturan bea cukai dan perpajakan yang semakin liberal, pada kenyataannya mengabaikan kewajibannya untuk memastikan, memenuhi, dan melindungi hak-hak buruh.

Data-data infografis ini berdasarkan penelitian lapangan yang dilakukan oleh peneliti pada bulan April sampai Juli 2015. Lokasi penelitian dilakukan di Kawasan Berikat Nasional (KBN) Cakung dan perkampungan di sekitarnya. Proyek penelitian ini didukung oleh Seoul National University.

Sumber:

  1. Wasi Puraka, Abu Mufakir, Rini Kusnadi, dan Alfian Alayubi Pelu, “Ethnography Hak Asasi Manusia Perempuan Buruh di Kawasan Berikat Nusantara Cakung”, Laporan Penelitian, INKRISPENA: 2015.